SIMKESDA


Perjanjian kerjasama antara Gubernur dengan Pihak ketiga yang akan melakukan usaha kehutanan dengan menyepakati jenis komoditas yang akan diusahakan

SIMKESDA

Deskripsi Kerjasama Pemanfaatan kawasan hutan
Lingkup Kerjasama Hasil produksi komoditas sesuai yang telah disepakati
Keterangan Pemanfaatan kawasan hutan

  1. Pemanfaatan kawasan hutan 
  2. Pemanfaatan Jasa Lingkungan     
  3. Pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan   
  4.  Pemberdayaan masyarakat
  5. Penggunaan pinjam pakai kawasan hutan


Dokumen Kelengkapan Persyaratan
SIMKESDA
Kelengkapan Persyaratan:
Proposal Kerjasama
Ajukan Penawaran Kerjasama Simpan Penawaran Kerjasama