Perjanjian kerjasama antara dinas perindustrian dan perdagangan provinsi jawa timur dengan dinas perindustrian provinsi ntb tentang kerjasama perindustrian
Deskripsi Kerjasama | Kelancaran arus informasi serta distribusi barang |
---|---|
Lingkup Kerjasama | Meningkatkan perekonomian dan industrialisasi |
Keterangan | Kelancaran arus informasi serta distribusi barang |
- Maksud perjanjian kerjasama ini adalah untuk mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan menjalin kemitraan pengembangan industri untuk mendukung penguatan teknologi industri dalam rangka meningkatkan daya saing
- Tujuan penjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan perekonomian regional provinsi jawa timur dan provinsi ntb sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua wilayah melalui penguatan meningkatkan daya saing industri melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya para pengusaha IKM kedua wilayah