SIMKESDA


penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dik Pim III dan IV dengan kab/kota

SIMKESDA

Deskripsi Kerjasama Diklatpim III dan IV
Lingkup Kerjasama penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dik Pim III dan IV dengan kab/kota
Keterangan Diklatpim III dan IV

  1. pihak pertama berhak mengajuan dan mengirimkan nama nama calon peserta  DIKLAT PIM III DAN IV Kab/kota serta berkewajiban menanggung biaya kontribusi peserta DIKLATPIM III dan IV
  2. pihak    kedua berhak  menetapkan dan memanggil calon pserta diklatpim III dan IV kab/kota ,menetapkan pengajar ( WI) serta berkewajiban melaksanakan peroses pembelajaran ,memberian pelayanan akomodasi dan konsumsi bagi peserta diklatpim III dan IV 


Dokumen Kelengkapan Persyaratan
SIMKESDA
Kelengkapan Persyaratan:
proposal kerjasama
Ajukan Penawaran Kerjasama Simpan Penawaran Kerjasama