penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dik Pim III dan IV dengan kab/kota
Deskripsi Kerjasama | Diklatpim III dan IV |
---|---|
Lingkup Kerjasama | penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan dik Pim III dan IV dengan kab/kota |
Keterangan | Diklatpim III dan IV |
- pihak pertama berhak mengajuan dan mengirimkan nama nama calon peserta DIKLAT PIM III DAN IV Kab/kota serta berkewajiban menanggung biaya kontribusi peserta DIKLATPIM III dan IV
- pihak kedua berhak menetapkan dan memanggil calon pserta diklatpim III dan IV kab/kota ,menetapkan pengajar ( WI) serta berkewajiban melaksanakan peroses pembelajaran ,memberian pelayanan akomodasi dan konsumsi bagi peserta diklatpim III dan IV